Bali Tower Bantah Lepas Tangan dari Kasus Remaja Terjerat Kabel Optik

3 August 2023 13:14

PT Bali Towerindo Sentra melalui kuasa hukum, Maqdir Ismail membantah telah menghindari tanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih. Maqdir menyampaikan, perusahaan sudah beritikad baik dengan menghubungi keluarga korban. 

"Sebelum ada pemberitaan-pemberitaan yang viral ini, pihak perusahaan sudah mencoba dengan itikad baik menghubungi dan berbicara dengan keluarga Sultan dengan mengutus pegawai senior," ujar pengacara PT Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail dalam tayangan Metro TV, Kamis 3 Agustus 2024. 

Meski keduanya sudah bertemu, kesepakatan damai belum terjalin. Maqdir menyebut, masih ada nominal ganti rugi yang belum disepakati antar dua belah pihak.

"Belum ada kata sepakat tentang besarnya biaya kemanusiaan yang diterima," lanjut Maqdir.

Kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih terjadi pada 5 Januari 2023. Sultan terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Nasib nahas yang menimpanya itu kini membuat dirinya tak bisa berbicara dengan suara lantang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)