22 December 2022 10:21
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). Total ada tiga ruang sidang yang akan digunakan secara bersamaan pada pukul 10.00 WIB.
Di ruang sidang pertama untuk pemeriksaan saksi ahli pidana materil dan formil Dr. Mahrus Ali dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawahti. Saksi yang dihadirkan merupakan saksi yang memberikan keterangan menguatkan pihak terdakwa.
Sidang yang digelar lainnya pemeriksaan dua saksi mahkota yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Sidang yang ketiga yaitu pemeriksaan saksi ahli ITE Ronny dan ahli Puslabfor Hery Priyanto untuk terdakwa obstruction of justice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Majelis Hakim menyampaikan dicampurnya saksi ahli dan saksi fakta ini merupakan upaya menerapkan asas peradilan sederhana, cepat, dan juga biaya ringan. Meski sudah berjalan dua bulan, tetap diusahakan berjalan efektif dan seefisien mungkin.