JPU Hadirkan Ahli Digital Forensik dalam Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

20 December 2022 18:12

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, Selasa (20/12/2022). 

Semua terdakwa hadir dalam ruang sidang di PN Jakarta Selatan kecuali Eliezer yang ditempatkan di ruang berbeda.

Awalnya, JPU akan menghadirkan tiga ahli yaitu ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto, ahli psikolog forensik Rini dan ahli pidana Efendi Saragih. Namun, hanya ahli digital forensik yang hadir, sementara ahli psikolog dan ahli pidana berhalangan untuk hadir. 

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X