Negara ini pantas disebut darurat mafia tanah. Ikut tertangkapnya 13 pegawai kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) dari total 30 tersangka mafia tanah menjadi bukti bahwa praktik mafia tanah memang sistematis dan masif.
Tidak hanya itu, keterlibatan pejabat dan petugas berbagai unit dari berbagai kantor wilayah administrasi juga menunjukkan kerja kotor, ternyata telah begitu membudaya. Bahkan sangat mungkin praktik kotor mafia tanah sudah dianggap biasa, lumrah dan diturunkan dari pejabat ke pejabat berikut jajarannya.