Kamaruddin Simanjuntak: Vonis Ricky Rizal Harusnya Lebih Berat dari Kuat Ma'ruf

14 February 2023 15:47

Ricky Rizal divonis pidana 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menanggapi vonis itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menilai vonis Ricky Rizal seharusnya lebih berat dibandingkan Kuat Ma'ruf. Tetapi ada pertimbangan hakim yang meringankan, yakni Ricky Rizal masih muda dan mempunyai tanggungan keluarga. 

"Bripka Ricky Rizal merupakan polisi penegak hukum harusnya lebih berat dari pada Kuat Ma'ruf tetapi ada pertimbangan hakim diberikan dua hal yang meringankan yakni masih muda dan punya tanggung jawab kepada keluarga," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Vonis tersebut dinilai lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman pidana delapan tahun penjara. Vonis yang lebih berat tersebut karena sedari awal Ricky Rizal mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dan memilih melaksanakan skenario yang Ferdy Sambo susun. 

Majelis hakim menyatakan Ricky Rizal secara sah terbukti turut serta dalam tindak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X