Setelah empat hari harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikan, Menteri Perhubungan (Menhub) resmi menaikan tarif angkutan umum dan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebut, hal ini dilakukan untuk mempersiapkan hasil yang terbaik.
"Ya baru kita lakukan kenaikan karena sebelumnya kami mempersiapkan segala sesuatu untuk hasil yang terbaik. Mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak, namun setidaknya ini angka yang menjadi titik tengah," ujar Adita.
Adita menambahkan, saat ini kenaikan tarif angkutan umum baru terjadi di mode transportasi darat saja kecuali kereta api. Ia menyebut, tarif untuk kereta api, transportasi laut dan udara masih dalam proses pemeriksaan oleh menteri perhubungan.
"Untuk kereta api, transportasi laut dan udara masih kita kaji ulang, namun mungkin dampaknya tidak seperti transportasi darat," sambungnya.