20 August 2022 17:10
Perintah Kapolri agar judi diberantas sampai ke akar-akarnya dilaksanakan dengan sepenuhnya oleh aparat kepolisian di daerah. Di Purbalingga, markas judi online yang beromzet puluhan juta per hari digerebek.
Penggerebekan judi online di Purbalingga, Jawa Tengah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, di Desa Bojongsari, Purbalingga. Polisi menggerebek lokasi ini setelah mendapat laporan adanya lokasi perjudian yang dilakukan secara online.
Enam orang berhasil ditangkap polisi di lokasi. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan praktek perjudian yang dilakukan secara online. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan praktek perjudian online dengan sarana server yang digunakan dari luar Indonesia.
Para pelaku memiliki peran, yakni mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana hingga melakukan pemasaran kepada masyarakat yang ingin memasang taruhan judi online. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Lutfi mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan jaringan dari negara Kamboja untuk membuka praktek perjudian online.