Alih-alih menanggapi kisruh pergantian pimpinan MPR dari unsur DPD, Formappi Lucius Karus menganggap DPD sebagai lembaga yang sia-sia lantaran tidak memiliki kewenangan untuk ambil bagian dalam pengesahan kebijakan.
"Dengan kewenangan yang sekarang dan juga dengan sumbangsih anggotanya dalam memperjuangkan aspirasi daerah, saya sih menganggap ini (DPD) lembaga yang sia-sia," ucap Lucius Karus.
Tidak hanya itu, Lucius juga menilai DPD hanya menjadi batu loncatan untuk kontestasi politik nasional dibandingkan sebagai wadah untuk kepentingan rakyat daerah.
"Upaya memanfaatkan DPD sebagai batu loncatan jelas terlihat dan selalu berulang terjadi dari periode ke periode. Saya menganggap ini sebagai lembaga-sia-sia dan akan lebih baik diperkuat dengan amandemen konstitusi," ucap Lucius.