Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe batal diperiksa KPK, Selasa (17/1/2023). Lukas yang tiba di Gedung KPK sejak pagi tadi disebut mengalami diare, sehingga harus dibawa ke RSPAD untuk pemeriksaan kesehatan.
Saat keluar dari gedung merah putih, Lukas dibawa dengan menggunakan kursi roda dan dikawal oleh petugas rutan. Batalnya pemeriksaan Lukas dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Pattyona. Menurut Petrus, Lukas Enembe sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, beberapa saat sebelum pemeriksaan, Lukas tampak lemas dan mengalami diare sehingga pemeriksaan Lukas dibatalkan dan Lukas dibawa ke RSPAD. Sedianya Lukas akan diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, Rijatono Lakka.