Beras yang Dikubur di Depok Ternyata Milik JNE, Bukan Bansos
3 August 2022 18:25
SHARE NOW
Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengecek lokasi penimbunan paket sembako bantuan presiden di lapangan Jalan KSU, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (3/8/2022) pagi. Peninjauan lokasi ini berlangsung selama satu jam dan dihadiri langsung oleh Polda Metro Jaya, Polres Depok, pihak JNE, pemilik lahan dan juga dari Kementerian Sosial.
Melalui kuasa hukum, pihak JNE mengklaim tidak melakukan penimbunan beras, namun mengubur beras yang rusak karena kehujanan saat pengiriman. Pihak JNE juga menyatakan sudah mengganti rugi paket sembako yang rusak dengan barang yang baru untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, paket sembako yang saat ini sudah mengalami kerusakan dan menyatu dengan tanah sepenuhnya milik PT JNE.
Namun pemilik lahan menyatakan pihak JNE belum meminta izin kepada pemilik lahan untuk melakukan penguburan ratusan karung beras di lahan miliknya. Saat ini pemilik lahan tengah berada di Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus penyalahgunaan lahan.