Pemuda Penjual Es di Madiun Jual Channel Telegram ke Bjorka USD100

17 September 2022 18:14

Polisi menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) pemuda asal Madiun sebagai tersangka karena menjual channel dan akun telegramnya kepada Bjorka yang asli. Agung mengaku kagum dan penasaran terhadap Bjorka, sehingga ia membuat akun untuk dijual agar mendapatkan uang. Motif Agung yakni membantu kelompok Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

Akun tersebut kemudian dibeli oleh Bjorka sebesar USD100 atau sekitar  Rp1,5 juta. Sementara itu sebelum ditangkap, handphone Agung dibeli seseorang dengan harga Rp5 juta. 

Agung mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak Bjorka yang asli. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAH merupakan bagian dari tim peretas Bjorka dan pernah turut serta menggunggah di channel Telegram Bjorkanism.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka membuat, memposting dan menjual channel telegram ke Bjorka namun MAH tidak ditahan. Ia hanya wajib lapor ke Kantor Polisi Resor Madiun dua kali dalam seminggu yakni Senin dan Kamis. 

(Muhammad Ali Afif)


Close Ads X
Close Ads X