13 October 2022 12:10
PSSI dan Broadcaster Liga 1 telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan mengenai tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022). Sementara PT Liga Indonesia Baru mengajukan pejadwalan ulang, mengingat Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Permintaan keterangan dari Komnas HAM terhadap pihak-pihak tersebut untuk melengkapi sejumlah hasil penyelidikan dan temuan yang sudah didapat dari 2-10 Oktober 2022. Pemeriksaan akan dilakukan secara bergantian, Broadcaster diperiksa pukul 14.00 WIB dan PSSI pada pukul 15.00 WIB.
Ada beberapa hal yang akan digali oleh Komnas HAM seperti jam siar dan hak siar pertandingan sepak bola, terutama pada laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu. Komnas HAM juga akan meminta keterangan PSSI mengenai manajemen dan pengelolaan persepakbolaan di Indonesia.