KPU Resmi Tetapkan Dua Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2019
20 September 2018 22:06
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
KPU RI akhirnya secara resmi menetapkan dua pasangan kandidat sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang. Penetapan ini dilakukan setelah KPU RI memastikan mereka memenuhi syarat.