Polisi Tangkap 7 Pemuda di Bandung Usai Menaruh Benda Mirip Bom di Depan Gereja

25 December 2025 14:01

Polisi menangkap tujuh orang pemuda usai sengaja menaruh benda menyerupai bom di depan sebuah gereja di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Meskipun hanya berisikan potongan kayu, aksi mereka sempat memicu kegaduhan di tengah persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya menangkap tujuh orang remaja yang terlibat dalam aksi itu. Mirisnya, motif para pelaku melakukan perbuatan berbahaya ini hanya demi konten video, simulasi, ledakan di media sosial.

Meski mengaku hanya iseng dan mengklaim benda tersebut tertinggal usai syuting, polisi tetap menindak para pelaku dengan tegas. Perbuatan mereka dinilai telah mengganggu stabilitas keamanan dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal.


"Sementara ini masih kita dalami konten video ini digunakan untuk apa. Jadi setelah kita lakukan pendalaman dari dari tujuh orang tersebut ternyata ketujuh orang pemuda tersebut anak pemuda tersebut lagi lagi melakukan pembuatan konten video," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 25 Desember 2025.

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan dan menyatakan ketujuh orang tersebut menusur tindak pidana," sambungnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 19 Desember lalu kawasan ITC Kosambi dan Gereja GKPS Baranang Siang, Kota Bandung digegerkan dengan temuan bungkusan mencurigakan.

Benda yang dibungkus plastik dengan juntaian kabel diletakkan tepat di depan area rumah ibadah. Kini ketujuh remaja tersebut terancam jeratan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Pasal KUHP lainnya dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)