16 September 2026 22:49
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kini memasuki babak penentuan. Sidang pokok perkara pada Kamis, 17 September 2026, akan menjadi ajang pembuktian fakta secara terbuka di meja hijau.
Roy Suryo secara tegas menantang Joko Widodo untuk hadir fisik di persidangan. Ia menolak keras jika kehadiran hanya dilakukan secara virtual atau sekadar diwakili pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika Joko Widodo tidak hadir langsung, pihak Roy mengancam akan menolak dan menuntut perkara dibatalkan.
Menjawab tantangan tersebut, Joko Widodo menyatakan siap memenuhi panggilan. Ia berjanji akan membawa seluruh bukti fisik ijazah aslinya, mulai dari tingkat SD hingga S1, untuk ditunjukkan secara terbuka demi membersihkan nama baiknya.
Publik kini menanti, akankah Joko Widodo benar-benar hadir membuktikan keabsahan ijazahnya, atau justru mangkir dari persidangan?