14 August 2026 09:18
Jakarta: Jelang pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dan penyampaian RUU APBN dalam Sidang Tahunan 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, pengamat politik Djayadi Hanan menyoroti pentingnya pemerintah untuk selalu terbuka terhadap kritik dari masyarakat.
Djayadi menegaskan, gotong royong tidak berarti seluruh pihak harus memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, kritik justru menjadi bagian dari upaya memperbaiki kebijakan pemerintah.
“Kalau ada kritik kepada pemerintah misalnya, itu bukan bagian dari tidak mau gotong royong. Justru bagian dari mau gotong royong itu,” ujar Djayadi Hanan dalam tayangan Live Event Metro TV, Jumat 14 Agustus 2026.
Ia meminta pemerintah melihat substansi kritik sebelum menilai pihak yang menyampaikannya. Menurut Djayadi, pemerintah saat ini harus lebih fokus menjalankan pemerintahan dibandingkan mencari latar belakang atau motif pihak yang mengkritik.
“Lihatlah apa yang dikatakan, jangan langsung lihat siapa yang mengatakan. Substansinya ada apa enggak,” katanya.
Djayadi juga berharap Presiden Prabowo tidak hanya menyampaikan capaian pemerintah dalam pidato kenegaraan, tetapi turut mengakui berbagai persoalan yang masih terjadi.
“Yang paling penting adalah pertama mengakui ada masalah-masalah itu, terima kasih kepada semua yang menunjuk masalah itu, lalu yang paling penting adalah bagaimana upaya pemerintah untuk memperbaikinya ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana menegaskan hak masyarakat menyampaikan pendapat dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk kritik terhadap presiden dan kebijakan pemerintah.
Menurut Kurnia, kritik tetap diperbolehkan sepanjang tidak mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian.
“Bahkan Presiden berulang kali menyampaikan dalam pidatonya bahwa pemerintah harus siap dikritik oleh masyarakat. Karena kritik itu adalah multivitamin, check and balance terhadap kebijakan pemerintah,” kata Kurnia.