Seekor orangutan betina bernama Sindi akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Primata liar berusia sekitar 20 tahun dengan berat 32 kilogram ini resmi dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Rabu, 30 September 2026.
Sindi sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis karena terjebak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Ramban, Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Proses evakuasi satwa dilindungi tersebut dilakukan secara intensif oleh Tim Rescue Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II yang bekerja sama dengan Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).
Sebelum ditranslokasikan ke habitat barunya, Sindi harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis yang ketat. Setelah hasil pengecekan fisik maupun tes darah menunjukkan kondisi yang prima, tim medis dari BKSDA Kalimantan Tengah dan OFI merekomendasikan pelepasliaran. Sindi kemudian dibawa menuju Platform Feeding Camp Siswoyo di Suaka Margasatwa Lamandau, sebuah area yang dinilai paling aman dan sesuai untuk kelangsungan hidupnya.
Kepala Seksi KSDA Wilayah II, Handi Nasoka, membenarkan bahwa proses translokasi ini dilakukan dengan sangat hati-hati demi memastikan keselamatan sang primata.
"Orangutan Sindi yang berhasil di-
rescue di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, kita lakukan translokasi ke Suaka Margasatwa Lamandau setelah dilakukan pengecekan kesehatan baik fisik maupun cek darah," jelas Handi dikutip dari
Metro Siang, Metro TV, Kamis 1 Oktober 2026.