Luhur Hertanto • 23 September 2022 18:08
Ade Yasin divonis pidana empat tahun penjara dalam kasus suap Rp1,9 milyar rekayasa laporan keuangan Pemkab Bogor 2021. Vonis disambut kemarahan massa pendukung Bupati non-aktif Bogor tersebut di PN Bandung.
Selain pidana empat tahun penjara, Ade Yasin juga dicabut hak-hak politiknya.
Di dalam amar putusannya, Jumat (23/9/2022), majelis hakim mengatakan hal-hal yang memberatkan adalah Ade Yasin tidak menyesali perbuatan dan memberikan keterangan secara berbelit-belit selama persidangan.