Presiden Joko Widodo menggelar Sidang Kabinet Paripurna untuk membahas nota keuangan dan RAPBN 2023 yang akan diserahkan ke parlemen pada 16 Agustus mendatang. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers pada Senin (8/8/2022) sore, RAPBN 2023 harus didesain untuk bisa menjaga fleksibilitas, kredibel, dan berkelanjutan.
"APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi ini, kita sering menyebutnya sebagai shock absorber. Namun di sisi lain, Bapak Presiden juga meminta agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel dan sustainable atau sehat," ujarnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Senin (8/8/2022).