4 July 2023 18:16
Si kembar Rihana-Rihani, penipu jual beli iPhone dengan total kerugian Rp35 miliar ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Selasa 4 Juli 2023.
Kini, kedua tersangka diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke gedung Polda Metro Jaya tanpa mengucapkan apa pun. Keduanya justru menebar senyum saat ditanya kabar oleh awak media.
Mereka tidak hanya dilaporkan kasus penipuan iPhone, tetapi juga penggelapan mobil rental. Kasus si kembar ini diambil alih Polda Metro Jaya. Sebelumnya, si kembar juga masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 13 Juni 2023.
Mereka cukup lihai bersembunyi di beberapa tempat. Rihana dan Rinani kerap berpindah-pindah apartemen sehingga proses penangkapan cukup lama.