26 December 2022 16:17
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menilai bahwa CCTV yang diperlihatkan di persidangan Ferdy Sambo itu bukan alat bukti melainkan barang bukti. Keterangan seorang ahli di persidangan itu bisa disebut sebagai keterangan alat bukti.
"Permasalahan itu barang bukti itu harus utuh didapatkan dari sumber yang terpercaya. Kalau barang bukti itu didapat berupa USB yang dicopy dari suatu tempat bukan dari DVRnya langsung. Jadi ada keyakinan itu originalitasnya diakui," kata Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting