14 January 2023 18:45
Sejumlah situs saat ini sudah diblokir oleh Kominfo karena terdeteksi berisi konten jual beli organ. Menanggapi hal tersebut, Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah menyayangkan tindakan Kominfo yang reaktif.
"Terkesan apa yang dilakukan Kominfo ini reaktif terhadap kasus tertentu, seharusnya dengan sistem dan kapabilitas yang mereka miliki dapat melakukan pemblokiran lebih awal dan ini sangat disayangkan," ucap Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah.
Menurut Ruby Alamsyah, kasus penjualan organ tubuh manusia bukan merupakan kasus yang baru. Kasus tersebut sering terjadi tiap tahunnya.
"Kasus ini sudah marak terjadi dibelahan dunia manapun dan sudah cukup lama. Kasus ini tidak sekali dua kali terjadi dalam setahun," jelas Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya sindikat penjualan organ tubuh manusia melalui sosial media sosial.