7 July 2022 17:51
Sidang lanjutan dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (7/7/2022). Tim Kuasa Hukum Bahar bin Smith menghadirkan tiga orang saksi yakni Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, Marwan Batubara dan saksi ahli Refly Harun.
Ketiga saksi tersebut merupakan saksi yang akan meringankan terdakwa Bahar bin Smith. Kuasa Hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta menyebutkan, Fadli Zon akan memberikan saksi terkait peristiwa di KM 50 karena Fadli Zon membantu mengeluarkan 6 jenazah. Refly Harun akan memberikan keterangan terkait dengan ahli ketatanegaraan dan perbandingan hukum, sementara Marwan Batubara berkaitan TP3 Buku Putih yang menginvestigasi peristiwa KM 50.