21 June 2023 22:27
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran untuk membenahi kepengurusan permohonan pengajuan surat izin mengemudi (SIM). Kapolri mengaku tidak ingin urusan birokrasi malah mempersulit masyarakat.
"Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Kapolri ketika memberikan sambutan dalam Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
Sigit meminta skema pengajuan permohonan SIM diperbaiki dan melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digital.
Selain itu, jajaran Korps Lalu Lintas Polri diperintahkan untuk berinovasi dalam pemberian materi ujian tulis dan ujian praktik pembuatan SIM.
Kapolri ingin polisi memberikan pemahaman soal keselamatan berkendara dalam proses pembuatan SIM. Bukan justru mempersulit proses kepengurusan SIM.