13 February 2023 19:12
Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J hingga tewas. Keyakinan itu mematahkan kebohongan para terdakwa yang mengaku tidak melihat Sambo menembak Yoshua.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan hakim memiliki keyakinan bahwa Ferdy Sambo turut menghabisi nyawa Brigadir J. Meski keterangan terdakwa dan sejumlah saksi mengatakan sebaliknya.
"Majelis hakim memiliki keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Novriansyah Yoshua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Keyakinan hakim didapatkan dari keterangan Richard Eliezer dan bukti forensik. Pada persidangan dua bulan lalu, Eliezer mengaku melepaskan 3-4 tembakan yang menyebabkan Yosua tewas. Sementara berdasarkan hasil autopsi, ada lima luka tembakan di tubuh Yosua.
Di persidangan, Sambo membantah keterangan ia turut menembak Yoshua. Bantahan itu dikuatkan dengan keterangan saksi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang kompak mengaku tidak melihat Sambo menembak Brigadir J. Namun, hakim tidak terpengaruh pada pengakuan Sambo dan mematahkan kesaksian Ricky dan Kuat.
Selain itu, keyakinan hakim dalam perkara ini tidak dapat dilihat dari hasil vonis saja. Keyakinan ini juga telah memisahkan dengan tegas siapa yang jujur dan siapa yang tidak jujur di persidangan.