24 July 2023 22:05
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.00-21.00 WIB itu, Airlangga dijejali 46 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Menko Airlangga berjalan baik. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik pun sudah dijawab dengan baik pula.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan pengembangan lebih lanjut dari kasus korupsi ekspor CPO yang telah ditetapkan tiga tersangka korporasi. Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan, Kejagung menilai perlu untuk memeriksa Menko Perekonomian terkait dengan berbagai kebijakan atau keputusan yang ditetapkan saat terjadi kelangkaan minyak goreng. Sebab, kelangkaan minyak telah terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara.