Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Sidang Digelar Ditutup

12 December 2022 10:05

Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam sidang lanjutan Brigadir J, Senin (12/12/2022). Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta persidangan digelar secara tertutup. 

Menurut Arman, alasan sidang harus digelar secara tertutup karena menyangkut kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang. Setelah mempertimbangkan tanggapan Jaksa penuntut umum (JPU), hakim memutuskan sidang akan dilakukan secara tertutup saat membahas keterangan kasus asusila. 

Sementara itu, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. 

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X