Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Ragukan Barang Bukti DVR yang Disita JPU

15 December 2022 14:38

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menanyakan Berita Acara Penyitaan (BAP) terhadap barang bukti DVR yang disita. Hal itu dipertanyakan lantaran pihaknya meragukan keabsahan dua DVR yang disita. 

"Apakah karena kami kurang teliti atau apa, tapi setelah mencoba untuk meneliti di dalam berkas perkara ini kami belum menemukan adanya BAP dua DVR itu," tanya Hendri Yosodiningrat.

"Untuk barang bukti penyitaan ini penetapannya ada di perkara 340 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, nanti pada sidang berikutnya kami akan bawa surat penetapan tersebut," jawab JPU.

Hal itu dipertanyakan pada sidang perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022) pukul 09.30 WIB.

(Yoga Adhitama)


Close Ads X
Close Ads X