Ini Berbagai Upaya Ferdy Sambo & Putri Hilangkan Barang Bukti dan Bersihkan TKP

17 December 2022 06:54

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, JPU menghadirkan lima saksi ahli.

Dalam keterangan saksi ahli, DNA mengungkapkan bahwa tidak ada jejak DNA yang ditemukan di senjata api pembunuhan Brigadir J. Kesaksian ahli DNA tersebut dibeberkan pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. Ronny menyampaikan di senjata api tersebut hanya ditemukan dna milik mendiang Brigadir J. 

Ronny juga menduga tidak ditemukan DNA Sambo pada dua senjata api tersebut karena Sambo memakai sarung tangan saat menggunakan senjata api.

Sementara itu dalam sidang sebelumnya pernyataan Putri Candrawathi yang menyangkal pernah ikut membersihkan barang-barang milik Yosua dibantah Ricky Rizal. Sebab menurut Ricky, Putri bersama Eliezer ikut membersihkan barang-barang milik Yosua.

Kesaksian Ricky tersebut setidaknya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara keterangan Putri dengan saksi-saksi lain.

Kesaksian tersebut  yang menyebutkan bahwa putri ikut berperan membersihkan barang-barang yosua setidaknya menunjukkan adanya ketidaksesuan antara keterangan putri dengan saksi-saksi lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ilham Amirullah)