NEWSTICKER

Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Dilimpahkan ke Kejari Gunung Sugih

N/A • 8 September 2022 23:37

Berkas pemeriksaan tersangka polisi tembak polisi di Lampung telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. Berkas perkara tersebut rampung setelah tiga hari pengungkapan kasus.  

Tim Penyidik Polres Lampung Tengah bergerak cepat menangani kasus penembakan yang dilakukan Aipda Rudi Suryanto terhadap Aipda Ahmad Karnaen.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sekitar 17 orang saksi sudah dimintai keterangan untuk keperluan melengkapi berkas perkara tersangka R-S. 

Aipda Rudi Suryanto, pada Kamis (8/9/2022) menjalani sidang etik di Polres Lampung Tengah. Sidang digelar secara tertutup bagi awak media di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah.

Sebelum sidang dimulai, tersangka Aipda Rudi Suryanto dijemput Anggota Provost Polres Lampung Tengah. Aipda Rudi Suryanto tetap mengenakan pakaian dinas lengkap, namun tangan tetap diborgol.

Sidang kode etik profesi Polri ini menghadirkan sebanyak 28 saksi yang terlibat dengan perkara penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain, yang menyebabkan korban tewas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)