27 January 2023 17:06
Jaksa menolak nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa juga meminta hakim untuk menolak semua pembelaan tersebut.
"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk satu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Jaksa menyebut uraian-uraian dalam pleidoi Ferdy Sambo tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Maka, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman yang adil atau sesuai dengan tuntutan yang dibacakan sebelumnya.