Polisi telah melakukan olah TKP dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NT terhadap 17 anak di Kota Jambi. Selain tersangka, suami dan mertua NT telah diperiksa polisi.
PPA Polda Jambi telah mendata 17 korban diantaranya enam orang anak-anak dibawah umur serta, 11 orang merupakan anak laki-laki yang berusia 8-14 tahun.
Saat ini dari hasil laporan, kondisi ke 17 korban diantaranya enam orang sudah dimintai keterangan dari Polda maupun UPTD Provinsi Jambi dan sisanya masih dalam pendampingan.