26 August 2022 16:39
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak generasi milenial menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Anies memastikan gaji yang diperoleh lulusan baru tak kalah dari sektor privat atau perusahaan swasta. Anies bahkan gaji lulusan baru yang menjadi PNS di DKI Jakarta berkisar Rp12-18 juta per bulan.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS golongan terendah yakni Rp1.560.800 dan tertinggi adalah Rp5.901.200. Selain itu PNS juga berhak mendapatkan tunjangan mulai dari tunjangan suami/istri serta anak, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan beras, tunjangan jabatan/struktural hingga tunjangan pajak.
Berdasarkan data yang sudah dipaparkan di atas, tidak salah jika Anies Baswedan menyebut gaji lulusan baru yang menjadi PNS berkisar Rp12-18 juta per bulan.