4 August 2023 10:34
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan terkait upayanya membalikkan hasil Pemilu 2020. Empat dakwaan pidana tersebut meliputi persekongkolan untuk menipu negara, persekongkolan untuk menghalangi proses resmi, berupaya menghalangi proses resmi, dan persekongkolan untuk melanggar hak.
Selanjutnya Trump akan menjalani sidang lanjutan pada 28 Agustus 2023. Sidang tersebut tidak perlu dihadiri oleh Trump.
Nantinya kuasa hukum Trump akan membawa bukti baru untuk dihadirkan di persidangan.
Sementara, banyak pendukung Trump yang berkumpul di luar gedung pengadilan Washington. Mereka menyatakan dukungan kepada Trump.