5 December 2023 11:50
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas hingga saat ini belum melakukan pertemuan resmi dengan warga Desa Simangulampe yang terdampak banjir bandang dan longsor untuk membahas rencana relokasi pemukiman.
Kepala BPBD Humbahas, Benthon Lumban Gaol mengatakan, secara aturan jika daerah tersebut sering terjadi bencana alam, lokasi tersebut tidak layak untuk dijadikan permukiman.
"Kalau sudah sering terjadi bencana di daerah itu, ya tidak layak lagi untuk dibuat permukiman," kata Kepala BPBD Humbahas, Benthon Lumban Gaol.
Namun, untuk saat ini sudah mulai dilakukan komunikasi secara personal perihal rencana relokasi kepada warga terdampak.
Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi saat hujan lebat di Desa Simangulampe mengakibatkan beberapa unit rumah warga mengalami kerusakan. Setelah bencana alam itu terjadi, beberapa orang warga dilaporkan tertimbun dan sebanyak 10 orang belum ditemukan.