10 October 2024 14:49
Jakarta: Sandra Dewi hadir dalam persidangan tidak pidana korupsi (tipikor) hari Rabu, 10 Oktober, sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Dalam sidang Sandra membantah jika perhiasan dan puluhan tas mewah dibeli dengan uang korupsi.
Pernyataan Sandra Dewi tentang perhiasan dan tas mewah yang dibeli tidak ada sangkut pautnya dengan uang korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dari suaminya. Namun, semua barang mewahnya ia dapat dari kerja keras yang bekerja sebagai publik figur dan tabungan beberapa tahun silam.
Baca Juga: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Bank Jepara Artha Ditaksir Rp220 Miliar |