MPR Kaji Perlu Tidaknya Amendemen UUD 1945

Fachri Audhia Hafiez • 11 March 2025 14:39

Jakarta: Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI tengah mengevaluasi apakah perlu dilakukan Amendemen UUD 1945. Evaluasi ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari kajian mendalam terhadap konstitusi Indonesia.  

Kajian ini dibahas dalam diskusi "Sistem Ketatanegaraan Menjawab Indonesia Emas 2045", yang melibatkan berbagai tokoh berkompeten. Ketua Komisi, Taufik Basari, menekankan pentingnya amendemen yang berbasis kajian komprehensif agar tidak dianggap sebagai kepentingan elite politik.  

"Jangan hanya terkait dengan kepentingan-kepentingan sesaat atau elite politik saja. Kita sedang membicarakan konstitusi, suatu hal yang sangat mendasar," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 11 Maret 2025.  

Beberapa masukan menyebut bahwa solusi persoalan bangsa tidak selalu harus melalui amendemen, melainkan dengan memastikan implementasi UUD hasil reformasi sudah tepat. Selain itu, Komisi juga mengkaji evaluasi terhadap TAP MPR serta pendudukan dan fungsi MPR pasca perubahan UUD 1945.  

Dua kajian ini akan menjadi fokus utama Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sepanjang tahun 2025.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)