Joy Jones • 11 March 2025 20:12
Jakarta: Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melakukan operasi penggagalan penyelundupan baby lobster di perairan Kepulauan Seribu. Operasi ini dilakukan pada, Selasa, 11 Maret 2025, pukul 03.00 WIB.
“Tim Satgas gabungan Bakamla, BAIS TNI, dan KKP berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster di Kepulauan Seribu,” kata Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Kolonel Bakamla David Hastiadi, di atas kapal Pulau Marore-322, Selasa 11 Maret 2025.
Kolonel David menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah Bakamla melakukan pemantauan selama empat bulan. Dari pemantauan tersebut Bakamla berhasil mendapatkan informasi adanya kegiatan penyeludupan baby lobster melalui jalur laut.
“Melalui sarana radar, kemudian tim drone, peralatan surveillance, mendapatkan kontak mencurigakan, yaitu satu perahu tanpa awak ketika dilaksanakan penyisiran,” ucap David.
Di dalam perahu tanpa awak tersebut satgas gabungan Bakamla menemukan dua koper, satu koper berisi sebanyak 22 kantong berisi baby lobster dan satu koper lagi berisi kantung plastik kosong.
“Melalui penangkapan ini, Bakamla dan tim gabungan berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 1.050.000.000 (1 miliar 50 juta rupiah) dari jumlah kurang lebih 60.000 ekor benih lobster,” jelas David.