Sudah 'Disunat', Polda Sulbar Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET

12 March 2025 08:26

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar tradisional Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam sidak tersebut minyak goreng subsidi MinyaKita ditemukan tidak sesuai dengan takaran, beredar di pasaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sidak tersebut berlangsung di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju yang menjadi pusat penjualan bahan pokok di wilayah tersebut. Tim mendatangi satu persatu toko yang menjual minyak goreng subsidi MinyaKita.

Dalam sidak tersebut MinyaKita kemasan botol 1 liter ditera ulang dengan ditemukan tidak sesuai dengan takaran beredar di pasar ini. Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, ditemukan hanya berisi 950 ml atau kurang 50 ml.
 

Baca juga: Editorial MI: Menjerat Mafia Minyakita

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Iwan Wahyudi mengatakan temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk meteorologi sebagai tindak lanjut.

Selain tidak sesuai dengan takaran, tim juga menemukan MinyaKita yang dijual Rp18.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Dalam sidak ini polisi mengamankan dua dus MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

Ditreskrimsus Polda Sulbar akan terus melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar. Ditreskrimsus Polda Sulbar pun mengimbau kepada para pedagang untuk menjualbelikan MinyaKita sesuai takaran dan tidak menjual di atas HET.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)