12 March 2025 08:26
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar tradisional Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam sidak tersebut minyak goreng subsidi MinyaKita ditemukan tidak sesuai dengan takaran, beredar di pasaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Sidak tersebut berlangsung di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju yang menjadi pusat penjualan bahan pokok di wilayah tersebut. Tim mendatangi satu persatu toko yang menjual minyak goreng subsidi MinyaKita.
Dalam sidak tersebut MinyaKita kemasan botol 1 liter ditera ulang dengan ditemukan tidak sesuai dengan takaran beredar di pasar ini. Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, ditemukan hanya berisi 950 ml atau kurang 50 ml.
Baca juga: Editorial MI: Menjerat Mafia Minyakita |