30 October 2025 11:33
Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah akhirnya menyepakati penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun depan 2026. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di gedung DPR RI pada Rabu, 29 Oktober 2025, kemarin.
Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, DPR dan pemerintah menyepakati besaran BPIH sebesar Rp87,4 juta. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah (BPIH) ditetapkan sebesar Rp54,1 juta. Sisanya sekitar Rp33,2 juta akan ditutup dengan penggunaan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
| Baca: Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Lewat Aplikasi Nusuk |