23 January 2025 00:08
Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menegaskan hak guna bangunan (HGB) lahan laut di perairan Surabaya-Sidoarjo adalah legal. Sebab HGB di Laut Surabaya berada di garis laut dan sudah diterbitkan sejak 1996.
"Awalnya itu adalah tambak. Kondisi begini ada dua skenario. Pertama tahun depan di Februari dan Agustus kan HGB-nya habis, tinggal tidak kita perpanjang atau undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya udah tidak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah. Bisa langsung kita batalkan," ungkap Nusron Wahid dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 22 Januari 2025.
Sebelumnya temuan hak guna bangunan (HGB) di perairan Sidoarjo kini juga menjadi sorotan publik. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono pun buka suara.
Baca: Mencari Dalang Pemasang Pagar Laut Ilegal |