11 February 2025 11:48
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Harli Siregar menyebut penyidik menyita lima dus dari penggeledahan di tiga ruangan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM terkait penahanan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina tahun 2018 hingga 2023.
Harli juga menyebut penyelidikan ini ada hubungannya dengan kelangkaan elpiji yang sempat langka di pasaran beberapa waktu lalu.
"Dalam perkara ini tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi Kejaksaan menyikapi tata kelola gas seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat yaitu kelangkaan gas elpiji," kata Harli dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 11 Februari 2025.
"Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara," tambahnya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyidik menggeledah tiga ruangan utama, yakni:
1. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu
2. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir
3. Ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas
Baca: Kejagung Beberkan Kaitan Korupsi Pertamina dengan ESDM |