20 November 2025 18:50
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan ponsel berinisial ST di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui sering beraksi dengan modus mengancam korbannya menggunakan senjata tajam, yaitu golok, bahkan memakai senjata api.
"Jadi dugaan pelaku tersebut melakukan penjambretan dengan modus menggunakan golok dan senjata api yang diduga airsoft gun," jelas Kanitreskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara.
Pelaku ST mengincar orang tua yang sedang berkendara sambil memegang telepon genggam, memanfaatkan momen saat korban lengah.
Penangkapan dilakukan oleh tim polisi di rumah orang tua ST di Jalan Songsi, Tambora, Jakarta Barat. Saat petugas masuk, ST ditemukan tengah tertidur sehingga tidak sempat melakukan perlawanan. Petugas langsung memborgolnya.
| Baca juga: Polisi Bangkalan Bekuk Jambret Modus Beli Bensin Eceran |