Jambret Bersenjata Tajam di Jakbar Berhasil Dibekuk

20 November 2025 18:50

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan ponsel berinisial ST di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui sering beraksi dengan modus mengancam korbannya menggunakan senjata tajam, yaitu golok, bahkan memakai senjata api.

"Jadi dugaan pelaku tersebut melakukan penjambretan dengan modus menggunakan golok dan senjata api yang diduga airsoft gun," jelas Kanitreskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara.

Pelaku ST mengincar orang tua yang sedang berkendara sambil memegang telepon genggam, memanfaatkan momen saat korban lengah.

Penangkapan dilakukan oleh tim polisi di rumah orang tua ST di Jalan Songsi, Tambora, Jakarta Barat. Saat petugas masuk, ST ditemukan tengah tertidur sehingga tidak sempat melakukan perlawanan. Petugas langsung memborgolnya.
 

Baca juga: Polisi Bangkalan Bekuk Jambret Modus Beli Bensin Eceran

Untuk memastikan identitasnya, petugas melakukan pemeriksaan fisik, termasuk mencocokkan tato di tubuh ST dengan ciri-ciri yang didapatkan dari laporan korban.

Warga sekitar lokasi penangkapan menyebutkan bahwa ST baru saja keluar dari penjara dan diduga kembali melakukan aksi kejahatan. Aksi penjambretan terbarunya yang menjadi viral terjadi pada 15 Desember di Jalan Songsi 3, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)