Pembakar Lahan dan Hutan di Rokan Hilir Diringkus

20 July 2025 21:19

Kepolisian Sektor Bangko, Polres Rokan Hilir, menangkap satu orang pelaku yang diduga membakar lahan dan hutan di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Bangko mendatangi lokasi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Parit Atmo. Di lokasi ini, polisi mengamankan satu orang pelaku pembakar lahan yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah membuka lahan dengan cara membakarnya.

Aksi itu dilakukan pelaku dengan cara mengumpulkan ranting kayu yang sudah kering, kemudian membakarnya dengan korek api hingga membuat api membesar. Tiupan angin kencang membuat api menjalar ke lahan lain hingga mengakibatkan dua hektare lahan gambut hangus terbakar.

Lahan ini rencananya akan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit, padahal lokasi lahan masuk dalam kawasan hutan produksi.

"Pelaku merupakan warga yang tidak berdomisili di Rokan Hilir. Kami lakukan interogasi dan pemeriksaan, ternyata benar dan yang bersangkutan mengakui sebagai pemilik lahan tersebut dan membuka lahan dengan cara (membakar)," tutur Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)