23 April 2025 20:24
Tujuh dari 22 orang santri diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AF. Sebagian besar korban adalah alumni.
"Rata-rata ini alumni, tapi pada saat kejadian mereka ini bervariasi dari SMP sampai SMA yang menjadi korban. Bahkan ada yang dari SMP kelas 1 sampai kelas 3 SMA dia dilecehkan oleh si pelaku tersebut," ungkap pendamping santri, Cucu Purnama Sari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 10 korban mengaku telah mengalami tindakan persetubuhan. Sementara lainnya mengaku mengalami pencabulan dan manipulasi psikologis.
Baca juga: Polisi Terima Laporan Korban Pelecehan Dokter di Malang |