Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumut Belum Menemui Titik Terang

13 June 2025 21:15

Keberalihan empat pulau yang semula bagian dari Aceh ke Sumatera Utara hingga saat ini nampak belum ada ujungnya. Meski Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat keputusan, namun Pemprov dan DPD Aceh dengan segala buktinya meyakini keempat pulau itu sah secara hukum dan historis masuk teritori
Aceh.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menilai polemik ini dapat segera diakhiri dengan dialog langsung di Jakarta bersama pemerintah pusat.

"Jadi kalau mau bahas itu, ayo, kita bahas sama yang memutuskan," ungkap Bobby.
 

Baca juga: Bobby Nasution Bantah Empat Pulau Sengketa Hadiah untuk Jokowi

Namun dasar keputusan Mendagri mengalihkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan ke Provinsi Aceh, ke Sumatera Utara, yang hanya berdasarkan tarikan batas dari wilayah darat pun dipersoalkan. 

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara menawarkan kolaborasi dengan Gubernur Aceh untuk mengelola empat pulau itu bersama. Namun usulan ini dianggap bukan langkah tepat karena pemerintah Aceh yakin kepemilikan empat pulau-pulau itu sudah sesuai dengan dokumen sejarah termasuk kesepakatan pada 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumatera Utara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)