Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 14:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 27 Februari 2025. Kali ini, dia dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Jadi hari ini saya diperiksa berdasarkan informasi yang saya terima sebagai tersangka. Sehingga tentu saja dalam prinsip-prinsip pro justisia didampingi oleh penasihat hukum saya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.
Hasto menegaskan akan mengikuti semua proses hukum dalam kasus ini. Dia belum mengetahui informasi yang mau dicecarkan penyidik kepadanya.
“Ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya selalu menjunjung tinggi hukum,” ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto memberikan pesan untuk para simpatisan PDIP. Dia menegaskan kondisinya dalam kondisi baik, dan tetap memegang teguh keadilan akan menang dalam kasus ini.
“Saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah,” ujar Hasto.
Hasto meyakini tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Namun, dia tetap terima ditahan KPK, sebagai proses hukum yang berjalan.
“Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya. Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya,” ujar Hasto.
Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam