27 February 2025 21:41
Kejaksaan Agung meyakini modus blending BBM Ron 88 dengan 92 berbeda dengan blending yang dijelaskan pihak PT Pertamina Patra Niaga di depan anggota Komisi XII DPR RI Rabu kemarin, 26 Februari 2025.
Berdasarkan temuan penyidik, ada upaya dari para tersangka untuk mengoplos BBM Ron 88 dengan BBM Ron 92. Bahkan secara spesifik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan proses blending dilakukan di PT Orbit Terminal Merak.
Usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga membantah bahwa pihaknya melakukan blending dengan dua jenis BBM Ron yang berbeda. Yang mereka lakukan hanya menambah zat aditif untuk meningkatkan value produk.
Akibat kasus ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan melakukan perbaikan tata kelola. Salah satunya membenahi perizinan BBM yang dievaluasi per enam bulan.
Baca juga: Bahlil Minta Warga Tak Ragukan Kualitas Pertamax |