11 November 2025 17:01
Seorang terpidana kasus penipuan yang telah inkrah di Bekasi, Jawa Barat, berontak dan melawan saat akan dibawa petugas kejaksaan ke rumah tahanan. Selama penggiringan, terpidana meronta-ronta menolak dimasukkan ke mobil tahanan.
Terpidana kasus penipuan, Iwan Hartono (IH), mantan Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB) menolak dan melawan saat petugas hendak memasukkannya ke dalam mobil tahanan.
| Baca juga: Wanita di Polewali Mandar Gantung Diri Usai Tertipu Belanja Online |
“Di Mahkamah Agung ini berdasarkan putusan nomor 1595K/PIT/2025 itu permohonan kasasi tadi ditolak,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 11 November 2025.