Siti Yona Hukmana • 2 June 2025 17:36
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap AS (64), pelaku pembunuhan pemilik toko sembako Koh Alex di Pondok Gede, Bekasi. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tampak pasrah saat ditangkap dan langsung mengakui perbuatannya.
"Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten," kata Perwira Unit V Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, saat dikonfirmasi Senin, 2 Juni 2025.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp68 juta, satu unit sepeda motor, dan dua ponsel hasil kejahatan. AS kini diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya dan dijerat Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Koh Alex ditemukan tewas bersimbah darah di toko sembako miliknya, Sabtu, 30 Mei 2025. Jasadnya ditemukan istri dan anak korban di kamar mandi toko, tertutup koran. Penemuan ini menggegerkan warga sekitar Jati Makmur, Bekasi.